Apa yang Dimaksud dengan Surat Pribadi dan Surat Resmi?

By Jestica Anna, Selasa, 6 Desember 2022 | 16:00 WIB
Terdapat perbedaan antara surat pribadi dan surat resmi. (Pexels)

adjar.id - Berdasarkan sifatnya, surat dibagi menjadi dua jenis, yaitu surat pribadi dan surat resmi.

Sebagian besar dari kita pasti sudah pernah melihat contoh surat pribadi dan surat resmi.

Namun, adakah yang mengerti pengertian surat pribadi dan surat resmi?

Secara umum, surat adalah media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan dalam bentuk tulisan.

Surat ditulis oleh satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain dengan alamat dan tujuan yang jelas.

Nah, penulisan surat ini disesuaikan dengan jenis berdasarkan sifatnya, Adjarian.

Supaya lebih jelas dalam penulisan surat, kali ini kita akan belajar pengertian surat pribadi dan resmi.

"Berdasarkan sifatnya, surat dibedakkan menjadi surat pribadi atau surat tidak resmi dan surat resmi."

Pengertian Surat Pribadi dan Surat Resmi

1. Surat Pribadi

Sesuai dengan namanya, surat pribadi adalah surat yang berisi keperluan yang bersifat pribadi atau personal yang ditujukan kepada orang lain.

Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Jenis-Jenis Surat serta Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

Orang yang menjadi tujuan pengiriman surat pribadi biasanya kerabat dekat atau orang yang kita kenal dengan baik.

O iya, surat pribadi bersifat tidak resmi, Adjarian.

Dalam pembuatannya, kita tidak memerlukan kop surat, bahasa yang baku, dan alamat yang resmi.

Namun, kita tetap perlu memerhatikan sopan santun dalam penggunaan bahasa.

Ciri-ciri surat pribadi:

- Tidak ada kop surat

- Tidak ada nomor surat

- Menggunakan kata sapaan yang bersifat pribadi

- Menggunakan bahasa yang santai tetapi tetap sopan.

"Surat pribadi adalah surat yang berisi pesan personal."

2. Surat Resmi

Baca Juga: Pengertian Surat Resmi, Ciri-Ciri, Jenis, dan Strukturnya

Berbeda halnya dengan surat pribadi, surat resmi ditulis untuk keperluan resmi atau formal oleh pihak tertentu.

Pihak yang menulis surat resmi dapat berupa perorangan, organisasi, lembaga, atau instansi.

Surat resmi ditulis berdasarkan kaidah dan aturan resmi yang sudah ditentukan secara umum.

Misalnya, penggunaan bahasa, sapaan, kop surat, nomor surat, dan sebagainya.

Ciri-ciri surat resmi:

- Ditulis menggunakan bahasa baku dan resmi sesuai dengan EYD dan PUEBI.

- Menggunakan bahasa yang singkat, efektif, dan padat.

- Ada kop surat

- Ada nomor surat, perihal, tanggal, dan alamat tujuan.

- Ada alamat resmi dan cap khusus.

"Surat resmi adalah jenis surat yang berisi pesan resmi dan formal dari suatu instansi atau perorangan."

Baca Juga: Mengenal Surat Lamaran Pekerjaan: Isi, Sistematika, Unsur Kebahasaan

Nah, itulah pengertian surat pribadi dan surat resmi, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan surat pribadi?
Petunjuk: Cek halaman 1.