Berbeda halnya dengan surat pribadi, surat resmi ditulis untuk keperluan resmi atau formal oleh pihak tertentu.
Pihak yang menulis surat resmi dapat berupa perorangan, organisasi, lembaga, atau instansi.
Surat resmi ditulis berdasarkan kaidah dan aturan resmi yang sudah ditentukan secara umum.
Misalnya, penggunaan bahasa, sapaan, kop surat, nomor surat, dan sebagainya.
Ciri-ciri surat resmi:
- Ditulis menggunakan bahasa baku dan resmi sesuai dengan EYD dan PUEBI.
- Menggunakan bahasa yang singkat, efektif, dan padat.
- Ada kop surat
- Ada nomor surat, perihal, tanggal, dan alamat tujuan.
- Ada alamat resmi dan cap khusus.
"Surat resmi adalah jenis surat yang berisi pesan resmi dan formal dari suatu instansi atau perorangan."
Baca Juga: Mengenal Surat Lamaran Pekerjaan: Isi, Sistematika, Unsur Kebahasaan
Nah, itulah pengertian surat pribadi dan surat resmi, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan surat pribadi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |