4 Tingkatan Norma dalam Masyarakat

By Nabil Adlani, Kamis, 1 Desember 2022 | 17:40 WIB
Norma kebiasaan merupakan salah satu tingkatan norma dalam masyarakat. (pexels/Quang Nguyen Vinh)

adjar.id – Dalam kehidupan masyarakat terdapat norma.

Tingkatan norma dalam masyarakat terbagi empat, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakatm dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Norma merupakan suatu aturan yang dibentuk karena adanya kebutuhan masyarakat tentang ketertiban yang ingin dicapai dalam kehidupan sehari-harinya.

Jika dilanggar, maka orang yang melanggar norma akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang berlaku di masyarakat.

Norma yang berlaku di masyarakat biasanya berupa aturan tidak tertulis, tetapi secara sadar dipatuhi oleh masyarakatnya.

Nah, berikut penjelasan masing-masing tingkatan norma.

4 Tingkatan Norma

1. Cara

Cara atau usage bisa terlihat dari perbuatan-perbuatan yang dilakukan individu dalam masyarakat.

Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi biasanya akan mendapatkan hukuman sosial.

Baca Juga: Norma: Pengertian, Hakikat, dan Fungsi, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

  

Hukuman sosial ini bisa berbentuk celaan dalam masyarakat, misalnya seseorang yang membuang sampah sembarangan akan mendapatkan celaan karena tindakan yang tidak sesuai.

2. Kebiasaan

Norma kebiasaan atau folkways adalah suatu perbuatan yang dilakukan seseorang secara berulang-ulang dengan bentuk yang sama.

Misalnya adanya perbuatan memberi hormat bagi orang yang lebih tua usianya.

Nah, orang yang melakukan pelanggaran terhadap norma kebiasaan ini nantinya akan dikenakan sanksi sosial yang berupa teguran dari penyimpangan yang dilakukan.

3. Tata Kelakuan

Norma tata kelakuan atau mores adalah suatu kebiasaan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian, kebiasaan yang dilakukan tersebut diterima dan menjadi patokan pengatur kelakukan seseorang dalam bertindak.

Di dalam tata kelakukan ini, sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, maka pelanggar akan dikenakan sanksi.

Misalnya, seorang siswa yang kedapatan melanggar tata tertib sekolah seperti tidak mengikuti pelajaran di kelas, maka siswa tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

4. Adat Istiadat

Baca Juga: 4 Peran Nilai dan Norma dalam Masyarakat

Norma adat istiadat atau customs adalah tata kelakuan yang semakin kuat dan menjadi cerminan kelakuan masyarakat yang mengikat bagi anggotanya.

Bagi seseorang yang melanggar adat istiadat, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan adatnya masing-masing.

Nah, itulah empat tingkatan norma dalam masyarakat, Adjarian.

Coba Jawab!

Apa itu norma?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton juga video berikut, yuk!