Dana Pensiun: Jenis dan Peraturan, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 28 November 2022 | 09:20 WIB
Ada beberapa jenis dana pensiun. (unsplash/Mufid Majnun)

  

Jenis Dana Pensiun

Dana pensiun terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Dana Pensiun Pemberi Kerja

Dana pensiun ini dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan.

Tujuannya untuk menyelenggarakan Progran Pensium Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti.

Hal itu demi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta dan yang menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.

2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Dana pensiun ini dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja madiri.

Dana pensiun ini terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan

Dana pensiun ini merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti.