SHU jasa modal = Simpanan anggota yang bersangkutan : total simpanan seluruh anggota x % untuk jasa modal
SHU jasa modal = Rp10.000.000,00 : Rp100.000.000,00 x % Rp16.000.000
SHU jasa modal = Rp1.600.000,00
SHU jasa penjualan = Pembelian anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % untuk jasa
SHU jasa penjualan= Rp20.000.000,00 : Rp200.000.000,00 x % Rp40.000.000,00
SHU jasa penjualan = Rp4.000.000,00
Maka total SHU yang diterima Khairul adalah Rp5.600.000,00
4. Berikut ini merupakan data keuangan Koperasi Tanhjung Pandan Makmur:
- Total SHU Tahun 2021 Rp90.000.000,00
- Simpanan wajib Rp50.000.000,00
- Simpanan pokok Rp28.000.000,00
Baca Juga: Apa Saja Jenis Usaha Koperasi?