Norma: Pengertian, Hakikat, dan Fungsi, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Selasa, 15 November 2022 | 15:00 WIB
Norma hadir untuk mengatur kehidupan di masyarakat. (unsplash/Viktor Forgacs)

adjar.id – Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki posisi yang sangat penting.

Norma digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku agar sesuai di masyarakat.

Setiap warga masyarakat harus menaati norma-norma yang berlaku yang menjadi tolak ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu, Adjarian.

Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian, hakikat, dan fungsi norma yang menjadi materi PPKn kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Norma dalam masyarakat diperlukan agar interaksi antarmanusia dapat berjalan dengan baik, saling menghormati, saling memberi, tolong menolong dalam kebajikan, dan menyanyangi.

Norma juga menjadi harapan agar kehidupan dapat berjalan secara harmonis, tidak saling membenci dan bermusuhan.

Norma merupakan cara agar penyelenggaraan kehidupan bisa berjalan dengan indah dan baik, Adjarian.

O iya, kehadiran norma dalam masyarakat jauh lebih dahulu dibandingkan dengan konstitusi atau regulasi lainnya dalam sebuah negara.

Norma bisa bersifat universal karena mampu meluas dan menjangkau seluruh manusia dengan melewati batas-batas negara.

“Norma termasuk kesepatakan sosial yang bisa bersumber dari hati nurani manusia, pergaulan, ataupun ajaran agama.”

Baca Juga: 4 Peran Nilai dan Norma dalam Masyarakat