Hal ini terutama terjadi di kalangan organisasi perempuan Islam yang menentang laki-laki dan perempuan bersekolah dalam satu kelas yang sama.
Kongres yang berjalan empat hari ini menghasilkan keputusan dan rekomendasi sebagai berikut.
1. Pembentukan federasi organisasi perempuan Indonesia dengan nama Persatoean Perempoean Indonesia atau PPI setahun kemudian.
Pada tanggal 28-31 Desember 1929, PPI berubah nama menjadi Perserikatan Perhimpoenan Isteri Indonesia atau PPII.
2. Mencegah adanya pernikahan anak-anak.
3. PPII menerbitkan surat kabar secara mandiri.
4. Mendirikan studie fonds.
5. Memperkuat pendidikan kepanduan putri.
6. Mengirimkan mosi kepada pemerintah yang isinya mendesak agar pemerintah memberikan perhatian kapada perempuan dan anak-anak.
“Salah satu hasil Kongres Perempuan I adalah pembentukan federasi organisasi perempuan Indonesia.”
Penetapan Hari Ibu
Baca Juga: Hari Kartini 2022, Ini 5 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Mendukung Emansipasi Perempuan