11. Melakukan pengaturan ruang/ID Proktor, gelombang dan sesi di https://anbk.kemdikbud.go.id/.
12. Memastikan peserta utama dan cadangan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ANBK.
13. Memastikan kelengkapan administrasi seperti: daftar hadir, berita acara, pakta integritas, dan lain-lain selama pelaksanaan ANBK tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/.
14. Memastikan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
15. Memastikan satuan pendidikan menyiapkan peralatan protokol kesehatan.
16. Menyampaikan laporan akhir pelaksanaan ANBK di antaranya: pakta integritas, daftar hadir, berita acara, dan SK kepanitian satuan pendidikan.
Hal-hal lainnya mengenai Juknis ANBK 2022 bisa dilihat di LINK berikut.
Nah, itulah pembahasan mengenai Juknis ANBK 2022 yang mengatur tentang pelaksaan ANBK 2022, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan Juknis ANBK 2022? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton juga video berikut, yuk!