- Menggunakan musyawarah dalam mengambil keputusan agar mencapai mufakat.
- Tidak adanya partai pemerintah dan partai oposisi.
- Adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
- Menghargai adanya hak asasi manusia atau HAM.
- Tidak adanya sistem monopartai.
- Wakil rakyat menyalurkan aspirasi rakyat mengenai ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah.
- Pemilihan umum dilangsungkan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
- Mendahulukan kepentingan seluruh warga negara.
2. Karakteristik Khusus
Berikut beberapa karakteristik khusus dari demokrasi Pancasila.
- Sifat demokrasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Mengenai Demokrasi Pancasila