Karakteristik Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila didasarkan atas sila keempat dalam Pancasila yang menjiwai seluruh nilai dalam setiap sila Pancasila.
Dasar dari penerapan demokrasi Pancasila ini adalah kedaulatan rakyat yang tercantum dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
Sedangkan asas dari demokrasi Pancasila adalah sila keempat Pancasila.
O iya, demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yang perwujudannya ditentukan oleh Pembukaan UUD 1945.
Jadi, dapat dikatakan bahwa demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dalam pelaksanaannya lebih mengutamakan asas musyawarah mufakat demi kepentingan bersama.
Demokrasi Pancasila ini memiliki beberapa karakteristik yang terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Karakteristik Umum
Berikut beberapa karakteristik umum dari demokrasi Pancasila.
- Kedaulatan berada di tangan rakyat.
- Pelaksanaannya dilandasi dengan kekeluargaan dan gotong royong.
Baca Juga: Jawab Soal Menjelaskan Demokrasi Pancasila Lebih Unggul dari Demokrasi Lainnya