Apa yang dimaksud degan faktor pribadi?
Faktor pribadi adalah faktor yang berkaitan dengan karakter diri yang belum memiliki kesadaran untuk taat pada aturan.
Individu dengan karakter demikian cenderung hanya memiliki kesadaran normatif saja.
Kesadaran yang ada pada dirinya bukan dikarenakan munculnya perasaan untuk mewujudkan dan menjaga hubungan sosial yang baik.
Contohnya saja saat hendak membayar pajak, banyak warga negara yang terlambat membayar pajak.
Mereka belum sadar bahwa membayar pajak berguna untuk pembangunan dan keadilan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
"Faktor pribadi adalah faktor yang berkaitan dengan karakter dan watak diri."
2. Faktor Lingkungan
Selain faktor pribadi, ada juga faktor lingkungan yang memengaruhi rendahnya kepatuhan pada norma.
Faktor lingkungan adalah dampak lingkungan kehidupan yang belum atau tidak memberikan dukungan terhadap pembentukan karakter yang patuh pada norma.
Lingkungan yang dimaksud dapat berupa lingkungan keluarga atau lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Contoh Perilaku Politik Sesuai Nilai dan Norma sebagai Partisipasi Politik