Kelompok kepentingan ini biasanya mengeluarkan atau menghimpun dana dan tenaganya sendiri untuk melaksanakan tindakan politik.
O iya, sering juga kelompok kepentingan ini bekerjasama dengan salah satu partai politik dan keberadaanya bersifat mandiri atau independen.
Nah, dalam mewujudkan tujuannya, kelompok kepetingan bisa melakukan negosiasi dan mencari dukungan dari masyarakat perseorangan atau kelompok.
Contoh kelompok kepentingan di antaranya ialah elite politik, serikat buruh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sebagainya.
3. Kelompok Penekan
Kelompok penekan adalah kelompok yang bertujuan untuk memperjuangkan atau mengupayakan keputusan politik berupa kebijakan publik atau undang-undang.
Keputusan politik tersebut dikeluarkan oleh pemerintah agar sesuai dengan keinginan dan kepentingan kelompok penekan.
Kelompok ini biasanya tampil di depan dengan berbagai cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka.
Misalnya, dengan melakukan aksi mogok, melakukan demonstrasi, dan sebagainya.
“Kelompok kepentingan bisa melakukan kerja sama dengan partai politik dengan keberadan yang bersifat independen.”
4. Media Komunikasi Politik
Baca Juga: Mengenal Geopolitik: Konsep Dasar, Cakupan, dan Urgensinya
Media komunikasi politik adalah sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung.
Sarana media komunikasi ini di antaranya media cetak seperti koran, brosur, majalah, tabloid, dan sebagainya.
Adanya media komunikasi diharapkan bisa mengolah, menyebarkan informasi, dan mencari aspirasi sebagai berita politik.
Nah, itulah beberapa lembaga infrastruktur politik di Indonesia, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan partai politik? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |