Tujuan dan Fungsi APBN bagi Indonesia

By Nabil Adlani, Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:00 WIB
APBN membuat pemerintah dapat mengetahui pendapatan dan pengeluaran negara setiap tahunnya. (unsplash/Muhammad Daudy)

adjar.id – Sumber pendapatan negara dan berbagai jenis pengeluaran negara bisa dilihat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

APBN ini dibuat oleh pemerintah negara setiap tahunnya, Adjarian.

Pembuatan APBN yang dilakukan ini memiliki tujuan dan fungsinya sendiri bagi negara, termasuk Indonesia.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tujuan dan fungsi APBN bagi Indonesia yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.

APBN diartikan sebagai suatu daftar yang memuat tentang perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.

Sejak tahun 2000 atau era reformasi, APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun yang dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember di tahun yang sama.

Perancangan APBN di Indonesia berlandaskan hukum berupa pasal 23 UUD 1945, UU No.1 tahun 1994, dan Keppres No.42 tahun 2002.

Menurut pasal 23 ayat 1 UUD 1945, APBN adalah pengelolaan keuangan negara setiap tahun yang ditetapkan dengan undang-undang.

Pelaksanaan APBN dilakukan secara bertanggungjawab dan terbuka yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia, Adjarian.

Berikut tujuan dan fungsi APBN.

“APBN termasuk bagian dari keuangan negara yang telah diatur dalam undang-undang.”

Baca Juga: APBN dan APBD: Fungsi Serta Tujuan Penyusunan