Sementara itu, menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, poster adalah media yang terdiri atas lambang kata dan simbol yang sederhana.
Umumnya, poster mengandung larangan atau anjuran melakukan sesuatu.
Misalnya saja, imbauan untuk melakukan reboisasi, imbauan untuk memakai helm, atau larangan untuk memakai obat terlarang.
Media yang digunakan untuk memasang poster adalah media datar yang dapat ditempeli, seperti dinding.
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini poster sudah banyak disebarkan dalam bentuk digital.
"Poster adalah pengumuman yang ditampilkan dalam wujud tulisan atau gambar yang berisi larangan atau imbauan."
Ciri-Ciri Poster
Sama halnya dengan media informasi lainnya, poster juga memiliki ciri-ciri.
Ciri-ciri poster di antaranya:
1. Bahasa yang digunakan cenderung padat dan singkat.
2. Menggunakan kalimat yang bersifat mengajak atau persuasif.
Baca Juga: Mengetahui Definisi dan Jenis-Jenis Poster dalam Bahasa Indonesia