adjar.id – Adjarian, sudah tahu tiga tataran nilai dalam Pancasila?
Pancasila merupakan ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara bagi bangsa Indonesia.
Di dalam Pancasila tersebut terdapat tiga tataran nilai yang erat kaitannya dengan penerapan sila-sila Pancasila dalam kehidupan.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tiga tataran nilai yang terdapat dalam Pancasila dalam materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.
O iya, Pancasila merupakan dasar negara bagi negara Indonesia yang di mana setiap silanya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya tertera dalam berbagai dokumen negara dan diperingati dengan upacara atau kegiatan.
Sehingga, pemerintahan negara tidak bolah melakukan pelanggaran atas Pancasila.
Selain itu, Pancasila juga dikenal sebagai ideologi terbuka karena bisa berinteraksi dengan zaman yang terus berkembang.
Hal ini membuat Pancasila akan terus relevan meski zaman mengalami perubahan dan terus perkembangan.
Yuk, kita cari tahu tiga tataran nilai dalam Pancasila berikut ini, Adjarian!
“Pancasila ini bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman yang terjadi karena Pancasila merupakan ideologi terbuka.”
Baca Juga: Tantangan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Tiga Tataran Nilai dalam Pancasila
Penerapan Pancasila dalam praktik bernegara, bisa diketahui dengan memahami tiga tataran nilai di dalamnya.
Menurut Moerdiono, ideologi Pancasila memiliki tiga tataran nilai, yaitu:
1. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah suatu nilai yang sifatnya abstrak dan tetapi, terlepas dari adanya pengaruh perubahan ruang dan waktu.
Nilai dasar merupakan prinsip yang kebenarannya bersifat absolut.
Dari segi nilainya, maka nilai dasar yang bekenaan dengan eksistensi sesuatu, mencakup ciita-cita, tujuan, tatanan dasar, dan ciri khasnya.
Nilai dasar inilah yang sudah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, sehingga Pancasila bisa disepakati sebagai dasar negara Indonesia.
Soekarno pernah berkata, bahwa Pancasila digali berdasarkan tradisi luhur dan perjuangan bangsa yang kemudian inilah disebut sebagai nilai dasar Pancasila itu.
Nilai dasar dalam Pancasila meliputi nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila, mulai dari sila pertama sama sila kelima.
“Nilai dasar Pancasila menjadi landasan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia oleh para pendiri bangsa.”
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang sifatnya kontekstual.
Nilai instrumental ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang berupa arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu.
Sehingga, nilai instrumental ini harus bisa disesuaikan dengan tuntutan zaman dan mengacu pada nilai dasar yang sudah dijelaskannya.
Penjelasan itu bisa dilakukan secara dimensi dan kreatif dalam berbagai bentuk baru untuk mewujudkan skesamaan semangat dalam batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar.
Nah, dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, strategi, sistem, rencana, organisasi, proyek, dan program untuk menindaklanjuti nilai dasar.
MPR, DRP, dan Presiden adalah lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menyusun nilai instrumental Pancasila.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan nilai yang terdapat dalam kehidupan nyata seharai-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Nilai praksis adalah wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila, baik yang secara tertulis maupun tidak, baik yang dilakuakn negara negara maupun organisasi masyarakat.
“Nilai instrumental hanya bisa dibuat oleh lembaga negara, yaitu MPR, DPR, dan Presiden.”
Baca Juga: Wujud Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Pancasila, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Nah, itu tadi Adjarian, tiga tataran nilai dalam Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan nilai dasar? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video ini, yuk!