Penggunaan Tanda Seru (!) dalam Bahasa Indonesia

By Rahwiku Mahanani, Jumat, 23 September 2022 | 17:00 WIB
Penggunaan tanda seru yang tepat dalam bahasa Indonesia mengacu pada PUEBI. (Unsplash/ Glenn Carstens-Peters)

adjar.id - Di dalam bahasa Indonesia, ada tanda yang disebut dengan tanda seru (!).

Penggunaan tanda seru dalam bahasa Indonesia tidak boleh asal.

Sebab, sudah ada aturan mengenai penggunaan tanda tersebut, yakni harus sesuai dengan kaidah yang tercantum dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Nah, seperti apa aturan penggunaannya?

Kita pelajari bersama, yuk!

Pengertian Tanda Seru

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanda seru adalah tanda baca (!) yang dipakai sesudah ungkapan dan pernyataan yang berupa seruan atau perintah, yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.

Aturan Penggunaan Tanda Seru

Melansir PUEBI, tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah.

Nah, seruan atau perintah tersebut menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau sebuah emosi yang kuat, Adjarian.

Contoh:

Baca Juga: Penggunaan Tanda Tanya (?) Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia