Urbanisasi adalah suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota yang disebabkan oleh beberapa faktor yang berasal dari desa atau daerah asal dan kota atau daerah tujuan.
Urbanisasi ini disebabkan adanya perbedaan tingkat kehidupan antara daerah kota dan desa, baik dari tingkat sosial, ekonomi, maupun politik.
Ada faktor pendorong dan penarik bagi masyarakat untuk melakukan urbanisasi, lo.
Misalnya lapangan pekerjaan, kurangnya sarana rekreasi, sulit mengembangkan potensi, dan lain sebagainya.
2. Munculnya Kawasan Kumuh
Akibat dari adanya urbanisasi, penduduk desa yang berstatus sebagai pendatang tidak sedikit yang mendirikan kawasan kumuh sebagai rumahnya.
Pendirian kawasan kumuh ini biasanya berada di tempat-tempat yang tidak layak huni, seperti pinggir rel kereta api, bantaran sungai, kolong jembatan, dan lainnya.
Hal ini menyebabkan beban kota yang cukup pelit karena orang-orang yang tinggal di wilayah ini menganggap pemukiman mereka permanen.
Padahal mereka termasuk penduduk yang ilegal, baik secara administratif maupun kepemilikan tanah.
“Adanya hunian liar di sepanjang bantaran kali menyebabkan timbulnya kawasan kumuh di perkotaan.”
3. Banyaknya Pengangguran
Baca Juga: Mengapa Faktor Ekonomi Bisa Menjadi Penghambat Mobilitas Sosial?