Hak dan Kewajiban Penumpang Kapal

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 13 September 2022 | 19:40 WIB
Penumpang kapal memiliki hak dan kewajiban. (pxhere)

adjar.id - Setiap penumpang kapal memiliki hak dan kewajiban.

Apakah Adjarian sudah tahu apa saja hak dan kewajiban penumpang kapal?

Kapal adalah salah satu sarana transportasi air.

Indonesia merupakan negara kepulauan.

Salah satu sarana transportasi yang biasa digunakan untuk menjangkau pulau satu dan pulau lainnya adalah kapal.

Agar perjalanan menggunakan kapal berjalan dengan baik sampai tujuan, penumpang harus mendapatkan hak dan juga memenuhi kewajibannya, Adjarian.

Apa saja hak dan kewajiban penumpang kapal?

Simak beberapa contoh hak dan kewajiban penumpang kapal berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Hak dan Kewajiban Penumpang Kapal

Hak Penumpang Kapal

1. Membayar harga tiket sesuai tarif resmi yang telah ditetapkan.

2. Mendapatkan tempat sesuai dengan tiket yang dibayarkan.

3. Memperoleh asuransi kecelakaan.

Baca Juga: Mengenal Profesi Nahkoda, Apa Saja Peran dan Tanggung Jawabnya?

4. Mendapatkan perjalanan yang aman dengan kapal yang layak.

5. Mendapatkan jaket pelampung dan fasilitas keselamatan lainnya.

6. Mendapatkan kompensasi atau ganti rugi jika ada keterlambatan, kehilangan, atau berbagai gangguan selama perjalanan.

7. Mendapat fasilitas kesehatan dan obat-obatan.

8. Menggunakan fasilitas umum di kapal.

Kewajiban Penumpang Kapal

1. Duduk sesuai tempat yang ditetapkan.

2. Menggunakan jaket pelampung atau alat keselamatan sesuai dengan arahan.

3. Mengikuti panduan awak kapal jika terjadi keadaan darurat.

4. Menggunakan fasilitas umum di kapal dengan baik.

5. Menaati tata tertib yang berlaku di kapal.

Itulah beberapa contoh hak dan kewajiban penumpang kapal.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Sopir

  

Coba Jawab!
Kapal termasuk sarana transportasi...
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!