adjar.id – Dalam sebuah hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan sifatnya fundamental.
Sehingga, peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan konstitusi yang berlaku yaitu Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.
O iya, di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 Kurikulum Merdeka terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 87.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan mengenai hierarki dan hubungan antarregulasi.
Nah, agar bisa menjadi referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Penjelasan mengenai hierarki hukum di Indonesia telah dijelaskan dalam UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Lebih jelaskan tertulis dalam pasal 7, pasal 8, dan pasal 9 yang menjelaskan tentang hierarki perundang-undangan di Indonesia.
Hierarki ini dimulai dari UUD 1945 sampai peraturan daerah kabupaten/kota.
Dalam istilah formal, peraturan itu bisa disebut sebagai regulasi, yaitu seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat agar bebas dari pelanggaran dan dipatuhi anggotanya.
Jadi, dalam hierarki hukum, tidak bolah ada yang saling bertentangan dan harus terjadi hubungan yang jelas.
Yuk, langsung saja kita cari tahu jawaban soal Uji Pemahaman tentang hierarki dan hubungan anterregulasi di halaman 87 berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Pengertian Negara dan Konstitusi