Hak dan Kewajiban Penjual dan Pembeli

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 11 September 2022 | 18:00 WIB
Penjual dan pembeli sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. (pexels)

adjar.id - Ada beberapa hak dan kewajiban penjual dan pembeli.

Yap, baik penjual maupun pembeli, sama-sama memiliki hak dan juga kewajiban, Adjarian.

Penjual berarti orang atau pihak yang menjual. Misalnya penjual sayur, berarti orang yang menjual dagangan sayur.

Sedangkan pembeli adalah orang atau pihak yang membeli.

Salah satu tempat bertemunya penjual dan pembeli adalah pasar.

Lalu, apa saja hak dan kewajiban penjual dan pembeli?

Berikut beberapa contohnya.

Hak dan Kewajiban Penjual dan Pembeli

Hak Penjual

1. Menjual barang dagangan di lapaknya.

2. Menerima pembayaran atas barang yang dijual dengan nominal yang sesuai.

3. Menerima pembayaran atas barang yang dijual secara tepat waktu.

Kewajiban Penjual

1. Menjual barang dagangan dengan jujur.

Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Produsen