adjar.id - Setiap orang memiliki hak dan kewajiban asasi manusia.
Substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila terbagi dalam tiga nilai, yaitu:
- Nilai dasar Pancasila
- Nilai instrumental Pancasila
- Nilai praksis sila-sila Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Dasar negara Pancasila sangat mengedepankan dan menjunjung nilai-nilai kemanusian.
Hak dan kewajiban asasi manusia warga negara ditegakkan dalam Pancasila, Adjarian.
Yap, tidak hanya hak dan kewajiban asasi manusia warga negara Indonesia, tetapi juga hak dan kewajiban asasi manusia yang bukan merupakan warga negara Indonesia.
Nah, berikut penjelasan substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila.
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
1. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila
- Nilai Ketuhanan
Baca Juga: Makna Hak dan Kewajiban Asasi Manusia