Hal ini disebabkan karena pembukaan UUD 9145 mengandung tujuan pernyataan kemerdekaan, tujuan pembangunan nasional, hubungan Indonesia dengan negara lain, serta ideologi Pancasila.
O iya, UUD 1945 resmi disahkan sehari setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 18 Agustus 1945, Adjarian.
2. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat
Bentuk negara Indonesia sempat berubah menjadi serikat.
Perubahan bentuk negara ini tentu turut membuat konstitusi tertulis Indonesia juga ikut berubah.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia serikat hadir sebagai hukum dasar tertulis di Indonesia, menyesuaikan bentuk negara pada saat itu.
Meski demikian, perjalanan UUD RIS tidak panjang, dasar hukum tersebut menjadi konstitusi tertulis dengan masa berlaku paling singkat.
Tak lama setelah UUD RIS berlaku, pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
3. Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
Nah, setelah kembalinya Indonesia menjadi negara kesatuan, konstitusi tertulis yang berlaku adalah UUDS 1950.
Pergantian UUD RIS menjadi UUDS 1950 dilandasi karena tidak cocoknya konstitusi tersebut dengan kepribadian bangsa.
Namun, UUDS 1950 pun juga tidak bertahan lama karena kondisi yang semakin tak menentu.
Akhirnya UUDS 1950 hanya berlaku hingga 5 Juli 1959, tepat saat dikeluarkannya Dekrit Presiden.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Konstitusi dan Negara dengan Pembahasan
4. UUD 1945 Hasil Amandemen
Setelah mengalami perjalanan dan persoalan yang cukup panjang, konstitusi tertulis yang berlaku hingga saat ini adalah UUD 1945 Hasil Amandemen.
Faktanya, setelah reformasi, UUD 1945 sudah empat kali mengalami amandemen pada isinya.
Amandemen ini dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan bangsa dan dibuat lebih terperinci.
Perubahan terakhir UUD 1945 Hasil Amandemen ini dilakukan pada tahun 2004 lalu, Adjarian.
Nah, demikianlah contoh-contoh konstitusi tertulis yang pernah ada di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa konstitusi tertulis yang berlaku di Indonesia saat ini? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |