4 Contoh Konstitusi Tertulis di Indonesia

By Jestica Anna, Selasa, 6 September 2022 | 16:00 WIB
Konstitusi tertulis yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945. (Pixabay)

adjar.id - Konstitusi tertulis merupakan aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang tentunya mengatur kehidupan bangsa.

Kedudukan konstitusi tertulis sangatlah tegas karena jaminan kepastian hukum.

Sesuai dengan namanya, konstitusi tertulis tercatat di dalam dokumen tertulis.

Konstitusi tertulis yang berlaku di Indonesia hingga saat ini adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Hasil Amandemen.

Meski begitu, kedudukan UUD 1945 di negeri ini sempat mengalami banyak persoalan, hingga menimbulkan pemberontakan.

Hal ini berhubungan dengan ketidakstabilan Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

Yap! Indonesia sempat mengalami beberapa kali pergantian konstitusi tertulis, Adjarian.

Nah, kali ini kita akan membahas contoh-contoh konstitusi tertulis yang pernah berlaku di Indonesia.

Langsung saja kita simak bersama, yuk!

Contoh Konstitusi Tertulis di Indonesia

1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945)

Undang-Undang dasar 1945 mengandung nilai-nilai berbangsa dan bernegara, isinya sudah diubah beberapa kali, menyesuaikan dengan keadaan bangsa.

Meski begitu, pembukaan UUD 1945 tidak pernah dan tidak boleh diubah hingga akhir hayat.

Baca Juga: Sejarah Konstitusi Indonesia, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka