Penjajahan yang dilakukan para penjajah selalu meningalkan efek negatif, kesengsaran bagi rakyat, dan mendatangkan keuntungan bagi negara induk.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, Adjarian.
Potensi ini ternyata sudah sejak lama dilirik oleh bangsa-bangsa asing yang datang ke Indonesia, termasuk penjajah.
Belanda kemudian memanfaatkan potensi alam tersebut salah satunya dalam bidang industri perkebunan.
Kehadiran Belanda di Indonesia atau Nusantara dimulai dengan dibentuknya VOC yang dalam perkembangannya berhasil mengembangkan usaha perkebunan komoditas baru.
VOC mengembangkan komoditas baru yang dianggap mempunyai prospek bagus, di antaranya tebu dan kopi.
Johannes van den Bosch adalah gubernur jenderal yang mencetuskan sistem cultuurstelsel atau tanam paksa pada tahun 1830.
Pada sistem tanam paksa ini, para petani diwajibkan untuk menanam komoditas yang sesuai dengan permintaan pemerintah di tanah milik mereka sendiri.
Beberapa komoditas yang diminta pemerintah Belanda, di antaranya kopi, teh, tebu, lada, kayu manis, tembakau, dan kina.
“VOC bentukan Belanda berhasil menguasai Nusantara dan mengembangkan komoditas baru.”
Meski memiliki dampak negatif dan sangat memberatkan rakyat, tetapi ternyata sistem ini memiliki nilai positif terhadap perkembangan perkebunan Indonesia, di antaranya:
Baca Juga: Kebijakan Bidang Peradilan dan Sosial Ekonomi pada Masa Pemerintahan Daendels