Hak dan Kewajiban Pendatang

By Aldita Prafitasari, Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Pendatang merupakan orang yang datang ke wilayah tertentu yang memiliki hak dan kewajiban. (Freepik)

adjar.id - Kali ini kita akan mempelajari apa saja hak dan kewajiban pendatang, Adjarian.

Pendatang menurut KBBI berarti orang datang atau orang asing (bukan penduduk asli).

Indonesia terdiri dari wilayah yang sangat luas dengan budaya yang dijunjung tinggi di setiap wilayahnya.

Nah, ketika seseorang berkunjung atau hendak mendiami suatu wilayah yang bukan wilayah aslinya, maka terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Salah satu kewajiban pendatang adalah menghormati adat istiadat yang dijunjung di wilayah tersebut.

Pendatang diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan budaya wilayah yang didatangi agar tetap menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat.

Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban pendatang.

Yuk, simak bersama!

Hak dan Kewajiban Pendatang

1. Mendapatkan perlakuan yang baik dari wilayah sekitar sebagai pendatang.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga

  

2. Mendapatkan arahan atau informasi dari RT atau RW setempat tentang aturan dan kebiasaan masyarakat sekitar.

3. Bebas dalam bertindak selagi tidak merugikan dan melanggar peraturan.

4. Bebas mengamalkan agama yang diyakini.

5. Mendapatkan hak suara dan kesempatan untuk berbicara sama seperti masyarakat sekitar.

1. Menaati setiap peraturan yang berlaku

2. Menghormati kebiasaan dan tradisi setempat

3. Menghargai warga setempat

4. Menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

5. Meredam permusuhan.

6. Ikut bekerja sama dalam menjaga rasa kesatuan dan persatuan.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Demokrasi

7. Melaporkan perpindahan kependudukan ke pencatatan sipil atau pihak yang berwenang di wilayah tersebut.

Nah, itulah sejumlah hak dan kewajiban pendatang.

Coba Jawab!
Apa itu pendatang?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!