Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022 untuk WNI

By Atika Mayasari, Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Ada syarat naik pesawat terbaru 2022 untuk WNI selama masa pandemi COVID-19. (freepik)

adjar.id - Apakah Adjarian ingin naik pesawat dalam waktu dekat ini?

Sebelum naik pesawat sebaiknya kita harus mengetahui syarat naik pesawat terbaru yang berlaku mulai tanggal 29 Agustus 2022.

Mulai tanggal 29 Agustus 2022 terdapat syarat naik pesawat terbaru yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Syarat naik pesawat terbaru disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Syarat naik pesawat terbaru ini memiliki maksud dan tujuan untuk menerapkan protokol kesehatan ketika menggunakan moda transportasi udara atau pesawat pada masa COVID-19.

Ruang lingkupnya meliputi WNI yang menggunakan transportasi udara.

Selama masa COVID-19, syarat naik pesawat di Indonesia diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Sebelumnya penumpang pesawat diwajibkan untuk melakukan antigen/PCR terlebih dahulu.

Namun syarat naik pesawat terbaru mengeluarkan aturan untuk tidak wajib melakukan antigen/PCR dengan ketentuan yang berlaku.

Nah, berikut informasi lengkap mengenai syarat naik pesawat terbaru yang berlaku mulai tanggal 29 Agustus 2022.

Simak, yuk!

Baca Juga: Bolehkah Membawa Hewan Peliharaan Naik Pesawat?