2. Rotasi Kekuasaan
Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara damai dan teratur.
Jadi, tidak hanya satu orang yang selalu memegang jawaban, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali.
3. Rekrutmen Politik Terbuka
Agar bisa terjadinya rotasi kekuasaan, maka diperlukan sistem rekrutmen politik yang terbuka.
Jadi, setiap orang yang sudah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan politik yang dipilih rakyat memiliki peluang yang sama dalam melakukan kompetisi mengisi jabatan politik.
4. Pemilihan Umum
Dalam negara demokrasi, pemilihan umum atau pemilu dilaksanakan secara teratur.
Pemilu merupakan sarana yang digunakan untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekrutmen politik.
Setiap warga negara yang sudah dewasa memiliki hak untuk memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya sesuai kehendak hati nuraninya.
Warga negara bebas menentukan partai atau calon mana yang akan didukung, tanpa adanya paksaan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Materi TWK CPNS Prinsip dan Jenis-Jenis Demokrasi