adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak dan kewajiban pengurus RT?
RT adalah singkatan dari Rukun Tetangga.
Sederhananya, RT merupakan perkumpulan antarorang yang bertetangga, Adjarian.
RT dibentuk melalui musyawarah warga setempat.
Tujuan pembentukan RT adalah untuk pelayanan masyarakat yang mana ditetapkan oleh desa atau kelurahan.
O iya, RT ini ada di bawah RW atau Rukun Warga.
RW merupakan pembagian wilayah di bawah desa atau kelurahan.
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban pengurus RT.
Hak dan Kewajiban Pengurus RT
Hak Pengurus RT
1. Memilih ataupun dipilih sebagai pengurus.
Baca Juga: Tugas Ketua RT dan Ketua RW
2. Memberikan kritik dan saran untuk pemerintah desa (kelurahan).
3. Dihargai dan dihormati.
Kewajiban Pengurus RT
1. Menyalurkan aspirasi warga setempat.
2. Menjaga kerukunan antarwarga.
3. Menggelar musyawarah RT.
4. Menerima masukan dari warga.
5. Menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa.
6. Membuat laporan tentang data penduduk.
Nah, itulah beberapa contoh hak dan kewajiban pengurus RT.
Coba Jawab! |
RT adalah kependekan dari ... |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!