adjar.id - Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Adjarian.
Nah, salah satu ciri dari negara demokrasi ini adalah kedaulatan berada di tangan rakyat.
Oleh karenanya, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam demokrasi.
Kali ini, kita akan membahas apa saja hak dan kewajiban warga negara dalam demokrasi.
Hak dan kewajiban dalam demokras ini sebenarnya sudah tersirat di dalam asas, prinsip, dan ciri negara demokrasi.
Misalnya saja salah satu asas demokrasi, yaitu keseimbangan hak dan kewajiban.
Kemudian ada juga pelaksanaan pemilu yang merupakan salah satu dari prinsip demokrasi.
Semua hak dan kewajiban dalam demokrasi secara tegas diatur di dalam undang-undang.
Berikut uraian hak dan kewajiban warga negara dalam demokrasi.
Hak Warga Negara dalam Demokrasi
1. Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat berhak memilih dalam Pemilu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6A ayat (1).
Baca Juga: Persamaan Hak dan Kewajiban