adjar.id – Adjarian, sudah pernah mendengar hak dan kewajiban digital?
Di era modern seperti saat ini, terdapat hak dan kewajiban digital yang harus kita ketahui.
Terlebih berbagai kehidupan kita sudah banyak yang menyangkut tentang digital, seperti sosial media dan lain sebagainya.
Sehingga, sebagai pengguna digital, kita juga perlu mengetahui tentang hak dan kewajiban digital.
Tujuannya, agar bisa menjadi berilaku dalam berinteraksi di ruang-ruang digital yang sekarang sudah menjadi ruang publik.
O iya, secara umum, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena sudah ditentukan oleh undang-undang.
Sementara kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan yang harus dilaksanakan dan menjadi suatu keharusan.
Nah, hak dan kewajiban ini saling terikat dan memiliki hubungan sebab akibat, Adjarian.
Jadi, kita bisa mendapatkan hak setelah selesai melaksanakan tanggung jawab sesuai undang-undang yang berlaku.
Lalu, apa hak dan kebijakan digital itu?
Yuk, kita simak penjelasannya berikut ini bersama-sama!
Baca Juga: Persamaan Hak dan Kewajiban