adjar.id - Bank Indonesia baru saja mengeluarkan pecahan uang kertas terbaru tahun 2022 sejumlah tujuh pecahan.
Penukaran uang baru ini bebas diakses semua warga negara apabila sudah mendaftar pemesanan penukaran dan memenuhi syarat.
Yap, memang ada cara dan langkah-langkah penukaran uang baru 2022, tidak bisa langsung ditukar begitu saja, Adjarian.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri secara online.
Adjarian bisa langsung mengunjungi laman https://pintar.bi.go.id, mulai Kamis (18/8/2022), pukul 11.00 WIB.
Nah, hal yang harus dipersiapkan adalah NIK KTP sebagai syarat utama pendaftaran penukaran uang baru.
Adapun pelaksanaan penukaran uang akan dimulai pada Jumat (19/8/2022).
Lalu, apa langkah selanjutnya yang perlu dilakukan setelah mengunjungi laman PINTAR BI?
Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!
Cara Menukar Uang Baru Secara Online
1. Kunjungi laman pintar.bi.go.id
Baca Juga: Luncurkan Uang Baru 2022, Apakah Uang Lama Jadi Tidak Berlaku?
2. Klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang.
4. Silakan pilih lokasi dan tanggal kas keliling.
5. Kalau sudah, lengkapi data, seperti nama, NIK, nomor telepon, dan email yang masih aktif.
6. Isikan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.
7. Silakan lakukan pemesanan selanjutnya untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang yang dilakukan melalui kas keliling.
Nantinya, bukti pemesanan ini menjadi bukti bahwa Adjarian sudah melalui pendaftaran pemesanan melalui PINTAR.
Syarat Menukar Uang Baru
Terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum menukar uang baru 2022. Berikut syaratnya:
1. Memiliki KTP Aktif.
2. Uang yang akan ditukarkan masih layak edar dan masih berlaku saat ini.
Baca Juga: Mengapa Uang Kertas Rupiah Dibuat Warna-warni?
3. Jumlah nominal uang yang akan ditukarkan harus sama.
4. Tidak ada tambahan pengaman seperti penjepit kertas atau staples.
5. Wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.
Uang Kertas Terbaru
Adapun uang kertas terbaru yang akan dikeluarkan BI terdiri atas pecahan uang rupiah.
1. Rp100.000
2. Rp50.000
3. Rp20.000
4. Rp10.000
5. Rp5.000
6. Rp2.000
Baca Juga: Jenis-Jenis Uang di Indonesia dan Fungsinya
7. Rp1.000
Nah, Adjarian, itulah cara untuk menukar uang baru 2022 secara online.
Coba Jawab! |
Kapan penukaran uang baru 2022 mulai bisa dilakukan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Simak video berikut, yuk!