Pengelompokan Jenis-Jenis Norma Sosial dalam Masyarakat

By Nabil Adlani, Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:30 WIB
dalam kehidupan masyarakat terdapat pengelompokan jenis-jenis norma sosial. (pexels/Aviv Perets)

2. Norma UtamaBerdasarkan daya mengikat dan sanksi yang tersedia bagi para pelanggarnya, norma utama terbagi menjadi:

Norma Kelaziman

Norma kelaziman adalah norma yang diikuti tanpa berpikir panjang, melainkan hanya didasarkan dari tradisi atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

Biasanya orang-orang yang menyimpang dari kelaziman ini akan dianggap gila, aneh, diejek, ditertawakan, dan lain sebagainya.

Penyimpangan akibat norma kelaziman ini tidak akan mendatangkan kekacauan.

Norma Hukum

Norma hukum adalah norma yang berasal dari pemerintah yang berupa instruksi, peraturan, ketetapan, keputusan, dan undang-undang.

Norma hukum ini bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari kebiasaan yang dibuat manusia sebagai anggota masyarakat, misalnya tingkah laku dan sopan santun.

Baca Juga: Jawab Soal Peran Nilai Sosial dan Norma Sosial dalam Proses Sosialisasi

Norma kesopanan ini biasanya akan dihubungkan dengan keyakinan keagamaan dan yang melanggar akan mendapatkan hukuman secara tidak langsung.