Syarat Pembayaran dan Penyerahan dalam Perusahaan Dagang

By Nabil Adlani, Jumat, 15 Juli 2022 | 12:30 WIB
Barang yang dibeli disuatu toko termasuk sebagai barang dagangan yang didapatkan dari perusahaan dagang. (unsplash/Becca McHaffie)

adjar.id – Ada berbagai syarat pembayaran dan penyerahan dalam sebuah perubahan dagang.

Adjarian, perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan berbagai transaksi pembelian barang dagang dari pemasok.

Tujuannya untuk dijual kembali kepada konsumen tanpa mengubah bentuk barang dagang tersebut.

Misalnya, toko sepatu, toko bangunan, toko pakaian, dan lain sebagainya.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai berbagai syarat pembayaran dan syarat penyerahan yang menjadi materi ekonomi kelas 12 SMA.

O iya, karakteristik perusahaan dagang yang tidak dimiliki oleh perusahaan jasa adalah pembelian, penjualan, dan persediaan barang dagangan.

Hasil utama yang didapatkan perusahaan dagang adalah keuntungan atau kerugian yang merupakan selisih antara harga pembelian dengan harga penjualan.

Yuk, kita cari tahu syarat pembayaran dan penyerahan dalam perusahaan dagang berikut ini, Adjarian.

“Pembelian, penjualan, dan persediaan barang dagangan merupakan akun-akun baru dalam perusahaan dagang yang perlu dilakukan pencatatan atau pembukuan.”

Baca Juga: Ciri-Ciri Perusahaan Dagang dan Jenis Transaksinya, Materi Ekonomi Kelas 12 SMA

Syarat Pembayaran

Syarat pembayaran adalah mekanisme atau tata cara pembayaran harga barang yang sudah dibeli.

Pembelian barang dapat dilakukan dengan melalui dua cara, yaitu pembelian secara tunai dan pembelian secara kredit.

Selain itu, dalam syarat pembayaran seringkali dicantumkan syarat-syarat khusus yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Contohnya:

1. n/30, artinya pembayaran seluruh harga barang dagangan dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal transaksi.

2. n/oem, artinya pembahayan seluruh harga barang dagangan dapat dilakukan selambat-lambatnya sampai akhir bulan yang bersangkutan.

3. 2/10, n/30; 2/10, artinya pembeli akan menerima potongan harga 2% jika pembayaran dilakukan paling lambar 10 hari setelah tanggal transaksi, sementara n/30 artinya janga waktu pelunasan barang adalah 30 hari.

“Contoh syarat pembayaran terbagi tiga, yaitu n/30, n/oem, dan 2/10, n/30.”

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Pelajaran Ekonomi Materi Perusahaan Dagang

Syarat Penyerahan

Syarat penyerahan barang merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai tempat serah terima barang yang diperjualbelikan.

Dalam syarat penyerahan barang ditentutkan pihak yang menanggung beban pengiriman barang dari gudang penjualan sampai ke gudang pembeli.

Syarat penyerahan yang biasanya sering terjadi dalam perdagangan, di antaranya:

1. Franco Gudang Penjual

Ada beberapa penjual yang tidak mau mengirim barang yang kita beli sampai ke rumah, sehingga penjual hanya melayi sebatas di tempatnya menjual saja.

Pola penjualan ini disebut dengan franco gudang penjualan atau FOB shipping point.

FOB shipping point artinya penjual menyerahkan semua barang yang dijual kepada pembeli di gudang penjualan saja.

“Salah satu syarat penyerahan yang sering terjadi dalam perdagangan adalah franco gudang penjualan.”

Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Antara Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor?

2. Franco Gudang Pembeli

Dalam sistem ini, pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk membawa pulang barang pembeliannya.

FOB destination point, artonya penjual menyerahkan barang yang dijual kepada pembeli di gudang pembeli.

3. Cost Insurance and Freight

Cost Insurance and Freight, artinya pihak penjual harus menanggung beban pengiriman barang dan premi asuransi kerugian barang yang dijualnya.

Biasanya Cost Insurance and Freight ini dilakukan pada transaksi impor dan ekspor, Adjarian.

Nah, itu tadi, pengenalan kita dengan syarat pembayaran dan penyerahan dalam perusahaan dagang.

Coba Jawab!

Apa yang dimaksud dengan perusahaan dagang?

Petunjuk: Cek halaman 1.