adjar.id - Tahukah Adjarian apa tujuan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia?
Pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada tahun 1955.
Sampai tahun 2022, sudah 12 kali Indonesia melakukan Pemilihan Umum.
Pemilihan Umum di Indonesia terakhir dilaksanakan pada tahun 2019. Sedangkan, kemungkinan Pemilihan Umum selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia.
Pemilu di Indonesia digunakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota.
Nah, berikut tujuan pemilu di Indonesia.
"Diadakannya pemilu di Indonesia memiliki beberapa tujuan."
Baca Juga: Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia
Tujuan Pemilu di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1999 tentang pemilu, berikut tujuan adanya pemilu di Indonesia.