Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Mendaftarnya

By Jestica Anna, Senin, 11 Juli 2022 | 17:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka pada Minggu (10/7/2022). (Freepik)

Baca Juga: 2 Jenis Kelompok Angkatan Kerja Bukan Pekerja

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36

1. WNI berusia di atas 18 tahun.

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

3. Bukan penerima bansos selama pandemi COVID-19.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, Adjarian, itulah cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36.

Selamat mencoba!

Coba Jawab!
Berapa total bantuan yang akan diberikan kepada penerima Prakerja?
Petunjuk: Cek halaman 1.