1. Pendaftar hanya dapat memilih salah satu dari dua skema pendaftaran dan seleksi, yaitu:
- Skema 1 : Peserta menggunakan nilai UTBK 2022
- Skema 2 : Peserta menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).
2. Materi Ujian SMUP berupa Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang akan dilakukan secara online.
3. Pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan:
- Peserta yang menggunakan nilai UTBK kelompok Saintek/Sosum hanya bisa memilih dua Program Studi dari kelompok Saintek atau Sosum sesuai dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki.
- Peserta yang menggunakan nilai UTBK Campuran (IPC) bisa memilih dua Program Studi lintas kelompok ilmu dari kelompok Saintek dan Sosum.
Baca Juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Unpad (SMUP UNPAD) di Beberapa Fakultas Favorit
- Peserta yang menggunakan nilai SMUP bisa memilih dua Program Studi dari kelompok ilmu yang sama atau berbeda (satu Saintek dan satu Sosum).
- Peserta yang akan memilih program studi yang berbeda dengan kelompok ujian UTBK yang telah diikuti, diharuskan untuk mengikuti ujian SMUP.
- Peserta lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Jurusan IPA atau IPS yang mengambil ujian SMUP, bebas memilih program studi sesuai minatnya (bisa lintas jurusan atau kelompok ilmu).
4. Daya tampung untuk Sarjana jalur mandiri berkisar 40-50% dari daya tampung Program Studi yang tercantum di laman LTMPT.
5. Kriteria untuk seleksi berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP.
6. Kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi nilai UTBK atau ujian SMUP sesuai kouta.
7. Ujian SMUP Sarjana jalur mandiri akan dilaksanakan secara online yang dapat diikuti dari rumah masing-masing peserta pada tanggal 7 Juli 2022.
Nah, itulah dia persyaratan dan ketentuan peserta SMUP UNPAD program sarjana jalur mandiri, Adjarian.
Selamat mencoba!
Baca Juga: Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran di UGM, Undip, dan Unpad Tahun 2022