2. Peserta didik perlu mendaftar ulang pada tanggal yang sudah dijadwalkan.
3. Peserta didik wajib memberikan informasi secara tertulis kepada pihak sekolah yang sudah ditandatangani orang tua/wali, paling lambat pada hari terakhir daftar ulang
4. Dokumen yang perlu ditunjukkan adalah sebagai berikut:
- Bukti pendaftaran asli (Ceak dari laman PPDB saat mendaftar online)
- Bukti tanda terima (Cetak dari laman PPDB setelah pengumuman diterima)
- Menunjukkan dokumen persyaratan yang asli
- Fotokopi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan sekolah
Baca Juga: Kuota dan Jadwal Pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
5. Bagi Adjarian yang sudah diterima, tetapi ingin mengundurkan diri, maka wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Hal ini berfungsi supaya sistem tidak mengunci ketika nanti mendaftar kembali pada tahap selanjutnya.
Cara Cek Hasil PPDB Jawa Barat Tahap 1
1. Masuk ke laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
2. Pilih wilayah tujuan PPDB masing-masing yang ada pada beranda
3. Setelah memilih, pilih menu "Hasil Seleksi"
4. Klik menu SMA, SMK. atau SLB
5. Kalau sudah, pilih Kota, Jenis Sekolah, dan Sekolah Tujuan
6. Klik "Hasil Seleksi"
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2022 untuk Siswa Sekolah Wilayah Jawa Barat
7. Jika diterima, jangan lupa unduh hasil Bukti Pengumuman sebagai tanda terima.
Nah, itulah cara daftar ulang PPDB Provinsi Jawa Barat tahap 1 tahun 2022, Adjarian.