Kualitas udara yang bagus adalah kualitas udara di mana tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Kualitas udara baik ini memiliki nilai AQI 0-50.
Sedangkan semakin tinggi nilai AQI, maka kualitas udara semakin tidak sehat.
Berdasarkan situs IQAir, pada hari Senin (20/06/2022) Jakarta memiliki nilai AQi 158.
Nilai tersebut menunjukkan jenis kategori udara yang tidak sehat.
Jenis kualitas udara yang tidak sehat berada di AQI 151-200.
Selain itu, berdasarkan situs IQAir, Jakarta memiliki konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 55.5-150,4 µg/m³.
Baca Juga: 5 Kota di Indonesia yang Memiliki Tingkat Polusi Udara Paling Rendah
Normalnya PM 2,5 atau partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikrometer berada di bawah 12 µg/m³.
Itu artinya, Jakarta memiliki partikel udara di atas ambang panduan Badan Kesehatan (WHO).
Pada kondisi kualitas udara yang seperti itu, penduduk Jakarta diimbau untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Sedangkan bagi penduduk yang berada di dalam ruangan dianjurkan untuk menutup jendela agar menghindari udara kotor yang ada di luar.