adjar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran PPDB SMA dan SMK melalui jalur PPDB Bersama.
PPDB Bersama merupakan jalur PPDB yang diikuti oleh sekolah jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.
Jalur ini memberi kesempatan bagi peserta didik yang ingin memilih sekolah negeri sekaligus swasta, serta menjadi salah satu cara untuk memperluas akses peserta didik lewat peningkatan mutu pendidikan dan penambahan daya tampung.
O iya, program ini hanya bisa diikuti oleh peserta didik yang belum diterima pada PPDB jalur Reguler, Adjarian.
Adapun selesksi PPDB Bersama ini meliputi:
1. Prioritas zona (SMA) atau total pembobotan indeks prestasi akademik (SMK)
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar
Berikut ketentuan dan kuota PPDB Bersama DKI Jakarta 2022/2023.
Baca Juga: Cara Pendaftaran PPDB SMA Online DKI Jakarta Tahun 2022
Ketentuan PPDB Bersama DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023
1. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahap Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah Warga DKI Jakarta dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga) selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahap Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah penerima KJP Plus sekaligus Penerima PIP kelas 9 Jenjang SMP.
3. CPDB yang diterima pada PPDB Bersama Tahap Pertama bersedia untuk tidak mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama tiga tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
4. Tidak ada tes tambahan apabila diterima.
5. Sekolah swasta yang tergabung adalah yang memiliki indeks prestasi 40-90 yang diukur dari output sekolah, kualitas guru, akreditasi, dan kualitas sarpras
Jalur yang digunakan dalam PPDB Bersama merupakan jalur afirmasi, berikut ketentuannya:
1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan daftar zona sekolah.
2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah.
3. Data sekolah dan daya tampung yang disediakan untuk PPDB bersama sesuai dengan daya tampung sekolah yang ditetapkan.
Kuota PPDB Bersama DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023
1. Jenjang SMA
Kuota: 108 Sekolah, 3.500 peserta didik.
Seleksi:
- Prioritas zona
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu mendaftar.
2. Jenjang SMK
Baca Juga: Cara Mengganti Jalur Pendaftaran PPDB
Kuota: 152 Sekolah, 3.409 peserta didik.
Seleksi:
- Total pembobotan indeks prestasi akademik.
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu mendaftar.
Nah, Adjarian, itulah ketentuan dan kuota PPDB Bersama DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023.