2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahap Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah penerima KJP Plus sekaligus Penerima PIP kelas 9 Jenjang SMP.
3. CPDB yang diterima pada PPDB Bersama Tahap Pertama bersedia untuk tidak mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama tiga tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
4. Tidak ada tes tambahan apabila diterima.
5. Sekolah swasta yang tergabung adalah yang memiliki indeks prestasi 40-90 yang diukur dari output sekolah, kualitas guru, akreditasi, dan kualitas sarpras
Jalur yang digunakan dalam PPDB Bersama merupakan jalur afirmasi, berikut ketentuannya:
1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan daftar zona sekolah.
2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah.
3. Data sekolah dan daya tampung yang disediakan untuk PPDB bersama sesuai dengan daya tampung sekolah yang ditetapkan.
Kuota PPDB Bersama DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023
1. Jenjang SMA
Kuota: 108 Sekolah, 3.500 peserta didik.