adjar.id – Adakah di antara Adjarian yang merupakan warga Makassar dan ingin mengetahui persyaratan PPDB SD hingga SMP?
Yap, Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) Makassar untuk SD dan SMP tahun ajaran 2022/2023 akan segera dimulai pekan depan, tepatnya tanggal 20 Juni.
Di tahun ajaran ini, Pemerintah Kota Makassar membuka beberapa jalur yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi.
Adapun jalur PPDB SD di Makassar meliputi jalur Zonasi, jalur Peripindahan Orang Tua/Wali, dan jalur Afirmasi.
Sementara untuk jenjang SMP hampir sama seperti jalur PPDB SD, hanya saja terdapat tambahan jalur prestasi akademik dan nonakademik yang pernah diperoleh saat SD.
O iya, setiap calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus melalui salah satu jalur, maka tidak diperbolehkan untuk mencoba mendaftar melalui jalur lainnya lagi.
Sehingga, Adjarian perlu benar-benar memerhatikan ketentuan persyaratan tiap jalurnya.
Memangnya, apa saja syarat pendaftaran PPDB Makassar jenjang SD dan SMP tahun 2022/2023?
Simak bersama, yuk!
Baca Juga: Cara Mengganti Jalur Pendaftaran PPDB
Syarat Pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Makassar Tahun Ajaran 2022/2023
Jalur Zonasi SD