Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online?

By Jestica Anna, Minggu, 12 Juni 2022 | 16:35 WIB
Pajak kendaraan bermotor dapat dicek secara online. (Pexels)

Adjarian bisa cek pajak kendaraan melalui laman resi milik e-Samsat.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Pajak: Jenis-Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

2. Melalui Aplikasi e-Samsat

Selain lewat laman resminya, kita juga bisa cek pajak kendaraan melalui aplikasi yang tersedia di ponsel.

Adapun cara-caranya adalah sebagai berikut:

3. Melalui SMS e-Samsat

Selain menggunakan akses internet, cek pajak juga bisa diakses melalui SMS e-Samsat, Adjarian.

Baca Juga: Dasar Hukum dan Fungsi Pajak dalam Perekonomian

Nah, Adjarian, demikianlah cara-cara cek pajak kendaraan secara online.