Apa Itu Tes Substantif dalam Seleksi PPG Prajabatan 2022?

By Rahwiku Mahanani, Senin, 6 Juni 2022 | 19:40 WIB
Tes substantif adalah salah satu tahapan dalam seleksi PPG Prajabatan 2022. (freepik/pressfoto)

adjar.id - Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui dalam seleksi penerimaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022.

Tahap pertama seleksi adalah seleksi administrasi.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka peserta akan lanjut mengikuti tes substantif.

Setelah dinyatakan lolos, tahapan seleksi yang terakhir adalah tes wawancara.

Nah, mungkin Adjarian banyak yang sudah tidak asing dengan seleksi administrasi dan juga tes wawancara.

Namun, apa yang dimaksud dengan tes substantif?

Tes substantif dalam seleksi PPG Prajabatan 2022 meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Tes substantif tersebut dilaksanakan secara offline atau secara langsung di Tempat Uji Kompetensi atau TUK yang ditunjuk, Adjarian.

Untuk pelaksanaannya, tes substantif PPG Prajabatan 2022 menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau disebut CAT ANBK.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022?

Biaya Seleksi PPG Prajabatan 2022

Biaya-biaya yang timbul selama proses seleksi PPG Prajabatan 2022 ditanggung oleh masing-masing peserta, Adjarian.

Misalnya, biaya akomodasi, transportasi, pengurusan kelengkapan administrasi, dan biaya-biaya lainnya termasuk biaya pribadi.

Masa Studi PPG Prajabatan 2022 

Program PPG Prajabatan 2022 dilaksanakan melalui perkuliahan.

Nah, masa studi yang harus ditempuh adalah selama satu tahun atau dua semester.

Kegiatan perkuliahan nantinya akan dimulai dengan kegiatan orientasi.

Setelah itu, dilanjutkan dengan rangkaian pembelajaran secara serentak.

Pembelajaran dapat dilakukan di kampus, sekolah, ataupun di masyarakat.

Baca Juga: Siapa Saja yang Termasuk Kelompok Prioritas PPPK Guru Tahun 2022?

Nantinya, kegiatan pembelajaran akan diakhiri dengan Uji Kompetensi.