Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK secara Online dan Langsung di Kantor Polisi?

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 5 Juni 2022 | 15:30 WIB
SKCK bisa diperpanjang baik secara online maupun offline di kantor Polisi. (freepik/jannoon028)

adjar.id - Ada dua cara memperpanjang SKCK, Adjarian.

Pertama, memperpanjang SKCK bisa dilakukan secara online.

Kedua, secara offline alias datang langsung ke kantor polisi sesuai dengan domisili.

SKCK atau Surat Keterangan Berkelakuan Baik merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polisi.

Untuk pengurusan atau registrasi beberapa hal, kita memerlukan dokumen SKCK.

O iya, masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan.

Nah, jika dirasa masih diperlukan, SKCK dapat diperpanjang, Adjarian.

Lalu, apa saja syarat untuk memperpanjang SKCK?

Bagaimana pula cara memperpanjang SKCK baik secara online maupun offline?

Baca Juga: Apa Itu SKCK? Ini Pengertian, Masa Berlaku, Cara Mendapatkan, dan Biaya Pembuatannya

  

Syarat untuk Memerpanjang SKCK