Bagaimana Siklus Manajemen Bencana?

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 29 Mei 2022 | 09:40 WIB
Untuk menghadapi bencana, diperlukan manajemen bencana yang baik. (piqsels)

adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang siklus manajemen bencana?

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana dilansir dari laman bpbd.tanahlautkab.go.id, pengertian bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan tumbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Kalau merujuk pada Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI), bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan.

Nah, Indonesia sendiri merupakan salah satu negara rawan bencana di dunia, Adjarian.

Mengapa wilayah Indonesia rawan bencana?

Salah satu alasannya karena Indonesia berada di wilayah Sirkum Pasifik atau Cincin Api Pasifik di mana banyak lempeng tektonik bertemu dan membantuk gunung berapi.

Hal itu menyebabkan wilayah Indonesia rentan dengan berbagai bencana, seperti bencana gempa bumi, gunung berapi, dan bencana alam lainnya karena aktivitas vulkanis.

Nah, sebagai negara rawan bencana, manajemen bencana menjadi hal yang sangat penting.

Berikut siklus manajemen bencana di Indonesia.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Mitigasi Bencana dan Contohnya?

Apa Itu Manajemen Bencana?

Pengertian manajemen bencana menurut UU No. 24 Tahun 2007 sebagaimana dikutip dari laman bpbd.bogorkab.go.id adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana.

Masih dikutip dari sumber yang sama, pengertian manajemen bencana menurut University of Wisconsin adalah serangkaian kegiatan yang didesain untuk mengendalikan situasi bencana dan darurat untuk mempersiapkan kerangka untuk membantu orang yang rentan bencana untuk menghindari atau mengatasi dampak bencana tersebut.

Sedangkan menurut Universitas British Columbia, manajemen bencana merupakan proses pembentukan atau penetapan tujuan bersama dan nilai bersama atau common value untuk mendorong pihak-pihak yang terlibat untuk menyusun rencana dan menghadapi baik bencana potensial maupun aktual.

Apa Tujuan Manajemen Bencana?

Berikut beberapa tujuan manajemen bencana menurut Warfield.

1. Mengurangi atau mencegah kerugian akibat bencana.

2. Menjamin terlaksananya bantuan secara segera serta memadai terhadap korban bencana.

3. Mencapai pemulihan yang cepat dan juga efektif.

Baca Juga: Mengenal Jenis Bencana Alam dan Siklus Penanggulangan Bencana Alam

Siklus Manajemen Bencana

Ada tiga fase atau tahapan dalam siklus manajemen bencana, yakni tahap prabencana, tahap saat terjadi bencana, dan tahap pascabencana.

Berikut penjelasan dari masing-masing tahapan.

1. Tahap Prabencana (Sebelum Terjadi Bencana)

Tahap pencegahan atau prevention merupakan tahap di mana dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya bencana.

Misalnya, melarang tindakan pembakaran hutan untuk membuka lahan karena bisa menyebabkan bencana kebakaran yang luas dan bencana kabut asap.

Mitigasi bencana merupakan upaya untuk mengurangi risiko bencana.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menyelamatkan Diri saat Terjadi Bencana Gunung Meletus?

Upaya yang dilakukan dari segi pembangunan fisik dan juga peningkatan kesadaran akan risiko bencana serta kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.

Misalnya membangun tata bangunan yang aman dan tahan terhadap bencana gempa serta mengadakan pelatihan menghadapi bencana gempa bumi.

Kesiapsiagaan atau preparedness merupakan kegiatan untuk mengantisipasi bencana dengan cara menorganisasi dan melakukan langkah tepat guna serta berdaya guna.

Peringatan dini atau early warning merupakan pemberian peringatan secara segera oleh lembaga berwenang kepada masyarakat mengenai potensi atau kemungkinan akan terjadinya bencana di suatu tempat.

Pemberian peringatan dini ini sifatnya harus accesible atau menjangkau masyarakat, imeediate atau dengan segera, coherent atau tegas dan tidak membingungkan, dan ofiicial atau resmi.

2. Tahap saat Terjadi Bencana

Tanggap darurat atau response merupakan kegiatan yang dilakukan segera saat bencana terjadi untuk menangani dampak buruk yang timbul.

Baca Juga: 5 Langkah Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Kegiatan tanggap darurat misalnya penyelamatan dan evakuasi korban serta harta benda.

Bantuan darurat atau relief merupakan kegiatan memberikan bantuan terkait pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan tempat tinggal sementara.

Selain itu juga bantuan kesehatan dan sanitasi.

3. Tahap Pascabencana (Setelah Terjadi Bencana)

Pemulihan atau recovery merupakan kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat beserta lingkungan hidup yang terdampak bencana.

Caranya dengan melakukan rehabilitasi untuk memfungsikan kembali kelembagaan dan sarana-prasarana.

  • Rehabilitasi

Baca Juga: Mitigasi Bencana Gunung Meletus

Rehabilitasi atau rehabilitation merupakan pemulihan aspek pelayanan publik sampai memadai di wilayah pascabencana.

Tujuannya ialah untuk normalisasi sehingga seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat setempat dapat kembali berjalan dengan normal.

  • Rekonstruksi

Rekonstruksi atau reconstruction pada tahap pascabencana meliputi rekonstruksi fisik dan nonfisik, Adjarian.

Rekonstruksi merupakan kegiatan perumusan kebijakan, usaha, dan langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten, serta bekelanjutan.

Hal itu dilakukan untuk membangun kembali sarana-prasarana, dan sistem kelembagaan secara permanen.

Dengan begitu diharapkan kegiatan perekonomian, sosial-budaya, ketertiban, dan sebagainya yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dapat kembali berlangsung dengan baik.

Nah, itulah penjelasan mengenai siklus manajemen bencana, Adjarian.

Tonton video ini, yuk!