adjar.id – Jalur afirmasi merupakan salah satu jalur yang dibuka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta tahun 2022.
Apa itu jalur afirmasi?
Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, jalur afirmasi merupakan jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Nah, proporsi jalur masuk afirmasi baik untuk jenjang SD, SMP, atau SMA minimal sebanyak 25 persen.
Sementara untuk jenjang SMK, jalur afirmasi dibuka dengan kuota sebanyak 43 persen dari kapasitas sekolah.
Di wilayah DKI Jakarta sendiri pelaksanaan PPDB mulai dibuka pada 17 Mei 2022.
Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan beberapa ketentuan terkait jalur afirmasi pada pelaksanaan PPDB tahun 2022.
Mulai dari persebaran kuota, jadwal pelaksanaan, kelompok prioritas, mekanisme seleksi jalur afirmasi.
Langsung saja kita simak bersama, yuk!
Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD
Persebaran Kuota Jalur Afirmasi PPD DKI Jakarta Tahun 2022
1. SD: 22.735 kursi
2. SMP: 17.998 kursi
3. SMA: 7.441 kursi
4. SMK: 8.181 kursi
Jadwal Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
1. Pra pendaftaran SMP, SMA, SMK: 17 Mei-14 Juni 2022
2. Pengajuan akun
- SD: 17 Mei 2022
Baca Juga: Kriteria Seleksi Jalur Prestasi, Zonasi, Afirmasi, dan PTO PPDB DKI Jakarta 2022
- SMP: 23 Mei 2022
- SMA dan SMK: 30 Mei 2022
3. Afirmasi prioritas pertama: 13-17 Juni 2022
4. Afirmasi prioritas kedua: 20-24 Juni 2022
Kelompok Prioritas Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
1. Afirmasi Prioritas Pertama
- Anak Panti
- Anak penyandang disabilitas
- Anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19
Baca Juga: Jelang PPDB 2022, Ini 17 SMA Terbaik di Jabodetabek Versi Kemendikbudristek
- Anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kecuali jenjang SD
2. Afirmasi Prioritas Kedua
- Anak penerima KJP Plus yang masih aktif
- Anak yang terdaftar dalam (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DTKS
- Anak dari pengemudi Jak Lingko
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
Mekanisme Seleksi Jalur Afirmasi DKI Jakarta Tahun 2022
1. Jenjang SMP-SMA: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan zonasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 2. Jenjang SMK: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Nah, Adjarian, demikianlah informasi mengenai jalur afirmasi PPDB DKI Jakarta tahun 2022.
Mulai dari persebaran kuota, jadwal pelaksanaan, kelompok prioritas, dan mekanisme seleksi.