Sebaran Kuota, Jadwal, Kelompok Prioritas, dan Mekanisme Seleksi Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2022

By Jestica Anna, Rabu, 18 Mei 2022 | 10:00 WIB
PPDB untuk wilayah DKI Jakarta membuka jalur afirmasi. (Tangkapan Layar Laman Resmi PPDB DKI Jakarta)

adjar.id – Jalur afirmasi merupakan salah satu jalur yang dibuka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta tahun 2022.

Apa itu jalur afirmasi?

Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, jalur afirmasi merupakan jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Nah, proporsi jalur masuk afirmasi baik untuk jenjang SD, SMP, atau SMA minimal sebanyak 25 persen.

Sementara untuk jenjang SMK, jalur afirmasi dibuka dengan kuota sebanyak 43 persen dari kapasitas sekolah.

Di wilayah DKI Jakarta sendiri pelaksanaan PPDB mulai dibuka pada 17 Mei 2022.

Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan beberapa ketentuan terkait jalur afirmasi pada pelaksanaan PPDB tahun 2022.

Mulai dari persebaran kuota, jadwal pelaksanaan, kelompok prioritas, mekanisme seleksi jalur afirmasi.

Langsung saja kita simak bersama, yuk!

Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD

Persebaran Kuota Jalur Afirmasi PPD DKI Jakarta Tahun 2022

1. SD: 22.735 kursi

2. SMP: 17.998 kursi

3. SMA: 7.441 kursi

4. SMK: 8.181 kursi

Jadwal Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta Tahun 2022

1. Pra pendaftaran SMP, SMA, SMK: 17 Mei-14 Juni 2022

2. Pengajuan akun

Baca Juga: Kriteria Seleksi Jalur Prestasi, Zonasi, Afirmasi, dan PTO PPDB DKI Jakarta 2022

3. Afirmasi prioritas pertama: 13-17 Juni 2022

4. Afirmasi prioritas kedua: 20-24 Juni 2022

Kelompok Prioritas Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta Tahun 2022

1. Afirmasi Prioritas Pertama

Baca Juga: Jelang PPDB 2022, Ini 17 SMA Terbaik di Jabodetabek Versi Kemendikbudristek

2. Afirmasi Prioritas Kedua

Mekanisme Seleksi Jalur Afirmasi DKI Jakarta Tahun 2022

1. Jenjang SMP-SMA: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan zonasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 2. Jenjang SMK: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas dalam PPDB Online Tahun 2021

Nah, Adjarian, demikianlah informasi mengenai jalur afirmasi PPDB DKI Jakarta tahun 2022.

Mulai dari persebaran kuota, jadwal pelaksanaan, kelompok prioritas, dan mekanisme seleksi.