- Anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kecuali jenjang SD
2. Afirmasi Prioritas Kedua
- Anak penerima KJP Plus yang masih aktif
- Anak yang terdaftar dalam (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DTKS
- Anak dari pengemudi Jak Lingko
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
Mekanisme Seleksi Jalur Afirmasi DKI Jakarta Tahun 2022
1. Jenjang SMP-SMA: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan zonasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 2. Jenjang SMK: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Nah, Adjarian, demikianlah informasi mengenai jalur afirmasi PPDB DKI Jakarta tahun 2022.
Mulai dari persebaran kuota, jadwal pelaksanaan, kelompok prioritas, dan mekanisme seleksi.