adjar.id – Politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah politik luar negeri yang diterapkan Indonesia pada tahun 1948.
Sistem politik ini dicetuskan oleh Muhammad Hatta pada pidatonya yang berjudul “Mendayung di antara Dua Karang.”
Dalam buku Sejarah Indonesia kelas 12 edisi revisi 2018 terdapat satu soal pada Latih Uji Kompetensi di halaman 253.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan latar bekang lahirnya politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Nah, agar memudahkan Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi sejarah kelas 12.
Politik luar negeri yang bebas aktif adalah Indonesia bebas dalam menentukan sikap dalam sebuah konflik internasional.
Jadi, negara Indonesia tidak memihak kepada satu blok yang ada saat itu, yaitu blok barat dan blok timur.
Penerapan politik bebas aktif ini menjadi gambaran dari usaha Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia, lo.
Yuk, kita simak latar belakang politik luar negeri bebas aktif Indonesia berikut ini!
Baca Juga: Jawab Soal Bentuk Kerja Sama yang Dilakukan Indonesia dengan Negara Lain
Latar Belakang Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Latar belakang dari adanya politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah karena berakhirnya Perang Dunia II.
Setelah Perang Dunia II terbentuk dua blok besar di dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur.
O iya, Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet.
Kedua blok ini saling menyebarkan ideologi masing-masing untuk memengaruhi negara-negara lain, Adjarian.
Kondisi inilah yang kemudian disebut sebagai perang dingin.
Kondisi politik antarblok yang semakin panas membuat Indonesia berusaha untuk tidak mengikuti kedua blok tersebut.
Hingga pada 2 September 1948, Mohammad Hatta menyampaikan pidatonya di depan KNIP atau Komite Nasional Indonesia Pusat.
Pada pidatonya, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa Indonesia bisa menentukan sendiri sikapnya dalam menghadapi konflik politik luar negeri.
Baca Juga: Materi TWK CPNS Politik Luar Negeri Indonesia
Jadi, adanya politik luar negeri bebas aktif ini membuat Indonesia bebas menentukan kebijakan dan sikap sendiri dalam menghadapi permasalahan internasional.
Sehingga, Indonesia tidak terlibat di antara Blok Barat dan Blok Timur atau kepentingan politik internasional lainnya.
Tujuan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Berikut ini beberapa tujuan dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia, di antaranya:
1. Menjaga kedaulatan dan memertahankan kemerdekaan Indonesia.
2. Memperbaiki persaudaraan antarbangsa Indonesia sebagai semangat dari Pancasila.
3. Menjaga kenetralan negara Indonesia di dalam politik internasional dengan tetap aktif menciptakan perdamaian dunia.
Nah, itu tadi Adjarian, latar belakang politik luar negeri bebas aktif Indonesia untuk menjawab satu soal pada Latih Uji Kompetensi di halaman 253.