Setelah Perang Dunia II terbentuk dua blok besar di dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur.
O iya, Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet.
Kedua blok ini saling menyebarkan ideologi masing-masing untuk memengaruhi negara-negara lain, Adjarian.
Kondisi inilah yang kemudian disebut sebagai perang dingin.
Kondisi politik antarblok yang semakin panas membuat Indonesia berusaha untuk tidak mengikuti kedua blok tersebut.
Hingga pada 2 September 1948, Mohammad Hatta menyampaikan pidatonya di depan KNIP atau Komite Nasional Indonesia Pusat.
Pada pidatonya, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa Indonesia bisa menentukan sendiri sikapnya dalam menghadapi konflik politik luar negeri.
Baca Juga: Materi TWK CPNS Politik Luar Negeri Indonesia
Jadi, adanya politik luar negeri bebas aktif ini membuat Indonesia bebas menentukan kebijakan dan sikap sendiri dalam menghadapi permasalahan internasional.
Sehingga, Indonesia tidak terlibat di antara Blok Barat dan Blok Timur atau kepentingan politik internasional lainnya.
Tujuan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Berikut ini beberapa tujuan dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia, di antaranya:
1. Menjaga kedaulatan dan memertahankan kemerdekaan Indonesia.
2. Memperbaiki persaudaraan antarbangsa Indonesia sebagai semangat dari Pancasila.
3. Menjaga kenetralan negara Indonesia di dalam politik internasional dengan tetap aktif menciptakan perdamaian dunia.
Nah, itu tadi Adjarian, latar belakang politik luar negeri bebas aktif Indonesia untuk menjawab satu soal pada Latih Uji Kompetensi di halaman 253.