1. Pemerintah pusat memegang wewenang tertinggi negara.
2. Pemerintah pusat menangani kedaulatan negara, baik kedaulatan ke dalam maupun ke luar.
3. Memiliki satu konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar atau UUD.
4. Rakyat bisa berhubungan dengan pemerintah pusat untuk menjalankan kebijakan daerahnya.
5. Negara mempunyai berbagai kebijakan terkait permasalahan politik, ekonomi, pertahanan keamanan, dan sosial budaya.
6. Tidak ada negara bagian di dalam negara.
“Salah satu ciri-ciri negara kesatuan adalah wewenang tertinggi negara dipegang oleh pemerintah pusat.”
Baca Juga: Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kelebihan Negara Kesatuan
Berikut ini beberapa kelebihan dari negara kesatuan, di antaranya:
1. Memiliki struktur negara yang sifatnya sederhana.
2. kemudahan dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.